SuaraSumut.id - Polda Sumut memakai metode Scientific Crime Investigation untuk mengusut kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang menewaskan wartawan dan keluarganya.
"Metode ini digunakan untuk mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang sehingga penyebab kebakaran dapat terungkap secara terang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada SuaraSumut.id, Rabu (3/7/2024).
Hadi mengatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan 16 orang saksi, termasuk saksi kunci dalam mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe tersebut.
"Saksi kunci yang dimaksud orang yang betul-betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran. Jadi teman-teman bersabar, kita akan menyampaikan hal ini secara terbuka, secara komprehensif berdasarkan keahlian-keahlian yang dimiliki personel yang sudah diturunkan," ujarnya.
Hadi menegaskan, Polda Sumut telah memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut. Tidak hanya itu, tim penyidik laboratorium forensik Polda Sumut telah melakukan penyelidikan di lokasi.
"Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan. Polisi bekerja tentu berdasarkan fakta-fakta di lapangan, tidak berdasarkan opini atau asumsi. Ingin kita buktikan secara ilmiah dan fakta," ujarnya.
Selain itu, polisi juga telah mendirikan posko pengaduan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah wartawan tersebut. Masyarakat dapat melapor apabila mengetahui beberapa hal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi.
Diketahui, peristiwa kebakaran rumah wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu (47) terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari.
Selain menewaskan Sampurna Pasaribu, kebakaran juga merenggut nyawa istrinya Efprida Br Ginting (48), anaknya SP (12) dan cucunya LS (3).
Kontributor : M. Aribowo