Panduan Lengkap Menggadaikan Sertifikat Tanah: Syarat dan Prosedur yang Harus Diketahui

Pastikan memahami semua proses, syarat, dan risikonya sebelum menggadaikan aset berharga Anda.

Suhardiman
Rabu, 03 Juli 2024 | 13:53 WIB
Panduan Lengkap Menggadaikan Sertifikat Tanah: Syarat dan Prosedur yang Harus Diketahui
Ilustrasi Sertifikat Tanah. [Ist]

Jika pemohon sudah menikah, diperlukan fotokopi surat nikah atau cerai.

6. Pas Foto

Pas foto suami istri ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

7. Bukti Pembayaran

Fotokopi bukti pembayaran rekening listrik, air, atau telepon 3 bulan terakhir.

8. UWTO

Bukti pembayaran Uang Wajib Tahunan Otorita yang telah lunas.

Tata Cara Menggadaikan Sertifikat Tanah:

1. Kunjungan ke Pegadaian

Pemohon mendatangi Pegadaian dengan membawa semua dokumen yang diperlukan.

2. Pengisian Formulir

Mengisi formulir permohonan gadai yang disediakan oleh lembaga pembiayaan.

3. Verifikasi Dokumen

Lembaga pembiayaan akan memverifikasi dokumen dan melakukan pemeriksaan legalitas sertifikat tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini