Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Setelah diperiksa, kapal motor itu membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.

Suhardiman
Rabu, 03 Juli 2024 | 15:35 WIB
Bea Cukai Aceh Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 14 Miliar
Ilustrasi rokok ilegal hasil penindakan. [Antara]

SuaraSumut.id - Bea Cukai Aceh memusnahkan sebanyak 5,9 juta batang rokok ilegal. Barang itu merupakan hasil penindakan kepabeanan di perairan utara Kuala Cangkoi, Kabupaten Aceh Utara. Rokok itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain di Kanwil DJBC Aceh, pemusnahan rokok ilegal juga dilakukan di pabrik semen di Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Rokok ilegal itu dijadikan sebagai bahan bakar pabrik semen tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Safuadi mengatakan total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp 14 miliar lebih.

"Rokok ini merupakan barang yang diimpor secara ilegal tanpa dilekati cukai. Rokok tersebut terdiri 591 karton atau kotak besar, masing-masing karton berisi 50 slop, setiap slop terdiri 10 bungkus dan dalam satu bungkus berisi 20 batang, Total rokok ilegal tersebut mencapai 5,9 juta batang," katanya, melansir Antara, Rabu (3/7/2024).

Safuadi mengatakan jutaan batang rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan pada 18 Mei 2024. Saat itu, tim gabungan Bea berpatroli di perairan Kabupaten Aceh Utara.

Dalam patroli tersebut, tim menghentikan kapal motor KM Indah Dua. Setelah diperiksa, kapal motor itu membawa rokok tanpa dilengkapi dokumen impor.

"Dari kapal tersebut turut diamankan empat orang, masing-masing berinisial IB, IL, MR, dan AP. Saat ini, empat orang tersebut dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara," jelasnya.

Penindakan terhadap para pelaku merupakan upaya untuk menimbulkan efek jera. Penindakan penyelundupan rokok tersebut juga merupakan upaya bea cukai memproteksi masuknya barang-barang ilegal dari luar negeri serta melindungi usaha rokok dalam negeri.

"Masuk dan beredarnya rokok ilegal berdampak pada perekonomian masyarakat. Keberadaan rokok ilegal juga menyebabkan industri rokok di Aceh kolaps karena harganya lebih murah. Harga rokok ilegal murah karena tidak membayar cukai," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini