SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Tangerang Selatan pada Minggu 7 Juli 2024. Diduga aksi nekat ini didorong oleh jeratan hutang puluhan juta akibat judi online.
Kapolsek Ciputat, Kompol Kemas Muhammad Syawa membenarkan kejadian tersebut. Dirinya menyebut bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
"Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat korban terjerat hutang puluhan juta," katanya, melansir Antara, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan keterangan saksi Darmanto, awalnya ia melihat korban duduk di teras sekitar pukul 04.30 WIB. Saksi kemudian masuk ke rumah dan beristirahat.
"Saksi kemudian bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ia mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di depan saung," ujarnya.
Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ciputat. Petugas yang mendapat laporan kemudian turun ke lokasi.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
"Saksi-saksi sudah kita periksa. Untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu terlilit hutang," katanya.