SuaraSumut.id - Tiga pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Polisi akan memeriksa psikologis ketiga pelaku.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan untuk mengungkap motif para pelaku melakukan pembakaran itu.
"(Agar) kita bisa menangkap apa yang ada dalam pikirannya, apa yang ada dalam kepribadiannya, kemudian kita akan bisa mengungkap lebih dalam lagi apa menjadi motif daripada yang bersangkutan," kata Agung, Senin (15/7/2024).
Dirinya mengklaim pihaknya tidak kesulitan mengungkap motif tersebut. Pasalnya, ada tiga yang telah ditangkap.
Baca Juga:3 Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Belum Simpulkan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
"Saya rasa itu (tiga tersangka yang telah ditangkap) menggambarkan tidak ada kesulitan," ujarnya.
Dalam kasus ini, tiga pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Pelaku RAS dan YT berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Sedangkan B alias Bulang berperan sebagai pemberi perintah kepada eksekutor. B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," jelasnya.
Diberitakan, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Baca Juga:Keluarga Wartawan Tewas Dibunuh di Medan Laporkan Seorang Oknum TNI AD ke Puspomad
Beberapa hari sebelum kebakaran maut terjadi, korban ternyata tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar Kabanjahe diduga dikelola oknum aparat.
Sempurna menuliskan soal praktik perjudian ini di media online Tribrata TV, media tempatnya menulis dan juga akun facebook pribadi miliknya. Sejak menyoroti isu judi, korban disebutkan juga tahu kalau keselamatannya akan terancam.