SuaraSumut.id - Polisi telah menangkap tiga pelaku pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu (47) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Hampir tiga pekan usai kejadian, pihak kepolisian masih belum menyimpulkan motif pembakaran yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
"Terkait motif (pembakaran) kita memastikan apa itu motif melalui penggalian (pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi)," ujar kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, Senin (15/7/2024).
Dirinya menampik jika pihak kepolisian kesulitan mengungkap motif tersebut. Adanya tiga pelaku yang telah ditangkap menunjukkan jika polisi tidak kesulitan.
"Saya rasa itu (tiga tersangka yang telah ditangkap) menggambarkan tidak ada kesulitan," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa pelaku B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Beberapa hari sebelum kebakaran maut terjadi, korban ternyata tengah menyoroti isu perjudian yang terjadi di sekitar Kabanjahe diduga dikelola oknum aparat.
Sempurna menuliskan soal praktik perjudian ini di media online Tribrata TV, media tempatnya menulis dan juga akun facebook pribadi miliknya.
Sejak menyoroti isu judi, korban disebutkan juga tahu kalau keselamatannya akan terancam.
Kontributor : M. Aribowo