Rekonstruksi Wanita Dibunuh Kekasih Gegara Rekreasi di Deli Serdang: Tersangka Bantah Cekik Korban

Pasalnya, tersangka mengaku tidak ada menghabisi nyawa korban.

Suhardiman
Selasa, 16 Juli 2024 | 14:32 WIB
Rekonstruksi Wanita Dibunuh Kekasih Gegara Rekreasi di Deli Serdang: Tersangka Bantah Cekik Korban
Tersangka Lie Pin Chen alias Joni hadir dalam rekonstruksi pembunuhan di Sunggal. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Rita Jelita Sinaga (24) yang diduga dibunuh kekasihnya Lie Pin Chen alias Joni (42) di sebuah rumah Jalan Diksi-Glugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian ini berjalan sebanyak 14 adegan, Selasa (16/7/2024) siang. Tersangka yang hadir dalam rekonstruksi membantah dirinya telah membunuh kekasihnya usai cekcok soal rekreasi.

"Rekonstruksi berjalan 14 adegan, fakta-fakta baru tidak ada, hanya ada sedikit perbedaan pendapat saja," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Suyanto Usman Nasution kepada SuaraSumut.id di lokasi kejadian.

Dirinya mengatakan rekonstruksi berjalan lancar. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan jaksa terkait hal ini.

"Rekonstruksi berjalan dengan lancar dan kita melakukan koordinasi dengan jaksa," ujarnya.

Sementara itu, Nasib Butarbutar selaku kuasa hukum dari tersangka menegaskan menolak hasil rekonstruksi itu. Pasalnya, tersangka mengaku tidak ada menghabisi nyawa korban.

"Jadi rekonstruksi tadi kita tidak akui," ungkapnya.

Nasib menegaskan kliennya Lie Pin Chen terpaksa mengakui membunuh korban sesuai yang tertuang di BAP karena merasa tertekan.

"Dia terintimidasi ada sedikit intervensi dan (dugaan) penyiksaan fisik katanya," cetusnya.

Karena adanya tekanan-tekanan, sehingga tersangka harus mengikuti alur BAP yang sudah ada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini