Sementara, Paul JJ Tambunan selaku kuasa hukum dari korban mengaku mempercayakan kasus ini sepenuhnya kepada penyidik Reskrim Polsek Sunggal.
Dirinya mendesak polisi untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat kasus ini dan menduga motif pembunuhan tidak hanya sekedar soal cekcok rekreasi ke Berastagi.
"Tapi kami meminta kepada penyidik Polsek Sunggal untuk mengungkap apakah ada motif lain atau pelaku lain dalam perkara meninggalnya Rita Jelita Sinaga, karena dari saksi-saksi yang kami hadirkan ada dugaan pelaku lain," tukasnya.
Diberitakan, seorang wanita di Deli Serdang bernama Rita Jelita Sinaga ditemukan tewas dalam rumahnya di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Kematian korban juga sempat viral di media sosial (medsos) karena korban disebutkan gantung diri pakai sarung karena dilarang suami rekreasi ke Berastagi.
Dilihat dari unggahan akun instagram @hits_kalakkaro.id, Rabu (12/7/2024), terlihat korban memakai baju merah sudah tergeletak di bagian belakang rumah. Warga juga sudah ramai mengerumuni lokasi kejadian.
Namun, pria perekam video menyampaikan adanya kejanggalan terkait kematian korban.
"Gantung diri kok pakai sarung, jaraknya juga pendek," kata pria tersebut curiga.
Polsek Sunggal yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap kekasih korban sendiri yakni Lie Pin Chien alias Joni.
"Iya sudah ditangkap, statusnya juga sudah tersangka," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu (16/6/2024) sore.
Ia mengatakan tersangka mengakui telah menganiaya kekasihnya dengan cara mencekik lehernya hingga meninggal dunia, setelah pasangan terlibat cekcok usai batal pergi rekreasi.
"Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian merekayasa kalau korban meninggal gantung diri. Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo