Ketua BRA Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik Rp 15 Miliar

SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Suhardiman
Rabu, 17 Juli 2024 | 00:35 WIB
Ketua BRA Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik Rp 15 Miliar
Ilustrasi korupsi. [freepik.com]

SuaraSumut.id - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan korban konflik dengan nilai Rp 15,7 miliar. SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan penetapan para tersangka setelah penyidikan menemukan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan mereka sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Penyidik menetapkan enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total anggaran Rp 15,7 miliar lebih," katanya melansir Antara, Rabu (17/7/2024).

Selain SH, lima tersangka lainnya adalah MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) pengadaan budi daya ikan dan pakan di BRA.

ZM selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaki koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budi daya ikan dan pakan.

Ali menjelaskan BRA menerima alokasi anggaran pada 2023 sebesar Rp 15,7 miliar lebih. Anggaran itu untuk belanja hibah pengadaan budi daya ikan dan pakan kepada masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan keterangan ada sembilan kelompok penerima manfaat. Namun, sembilan kelompok itu tidak menerima bantuan bibit ikan dan pakan. Kelompok penerima juga tidak pernah menandatangani berita acara serah terima.

"Penyidik menemukan fakta bahwa kegiatan tersebut fiktif. Padahal, pengadaan budi daya ikan dan pakan dibayar 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh. Sedangkan masyarakat korban konflik yang membutuhkan bantuan tersebut tidak pernah menerimanya," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor, kerugian negara sebesar Rp 15,7 miliar. Anggaran tersebut dicairkan ke sejumlah perusahaan yang sebagai pelaksana.

"Penyidik masih terus mencari alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini