Ketua BRA Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik Rp 15 Miliar

SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Suhardiman
Rabu, 17 Juli 2024 | 00:35 WIB
Ketua BRA Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Konflik Rp 15 Miliar
Ilustrasi korupsi. [freepik.com]

SuaraSumut.id - Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) berinisial SH ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan korban konflik dengan nilai Rp 15,7 miliar. SH menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan penetapan para tersangka setelah penyidikan menemukan bukti dan keterangan saksi yang menguatkan dugaan mereka sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Penyidik menetapkan enam tersangka tindak pidana korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan total anggaran Rp 15,7 miliar lebih," katanya melansir Antara, Rabu (17/7/2024).

Selain SH, lima tersangka lainnya adalah MHD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), M selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) pengadaan budi daya ikan dan pakan di BRA.

ZM selaku koordinator atau penghubung Ketua BRA, HM selaki koordinator atau penghubung rekanan, dan ZM selaku peminjam perusahaan untuk pelaksanaan pengadaan budi daya ikan dan pakan.

Ali menjelaskan BRA menerima alokasi anggaran pada 2023 sebesar Rp 15,7 miliar lebih. Anggaran itu untuk belanja hibah pengadaan budi daya ikan dan pakan kepada masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, ditemukan keterangan ada sembilan kelompok penerima manfaat. Namun, sembilan kelompok itu tidak menerima bantuan bibit ikan dan pakan. Kelompok penerima juga tidak pernah menandatangani berita acara serah terima.

"Penyidik menemukan fakta bahwa kegiatan tersebut fiktif. Padahal, pengadaan budi daya ikan dan pakan dibayar 100 persen oleh Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh. Sedangkan masyarakat korban konflik yang membutuhkan bantuan tersebut tidak pernah menerimanya," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor, kerugian negara sebesar Rp 15,7 miliar. Anggaran tersebut dicairkan ke sejumlah perusahaan yang sebagai pelaksana.

"Penyidik masih terus mencari alat bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini. Tidak tertutup kemungkinan, ada tersangka baru," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini