Aceh Dilanda Ancaman Karhutla, 20 Wilayah Masuk Kategori Merah!

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, dan membakar sampah di tempat terbuka tanpa dijaga.

Suhardiman
Rabu, 24 Juli 2024 | 15:00 WIB
Aceh Dilanda Ancaman Karhutla, 20 Wilayah Masuk Kategori Merah!
Ilustrasi - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla). [Antara]

SuaraSumut.id - 20 wilayah di Aceh masuk dalam kategori merah atau berpotensi tinggi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk itu diimbau agar berhati-hati dalam penggunaan api.

Hal ini dikatakan oleh Prakirawan Sultan Iskandar Muda (SIM), Putri Rizki Afriza, melansir Antara, Rabu (24/7/2024).

"Untuk wilayah pesisir utara dan barat terdeteksi dalam kategori sangat mudah terbakar, maka dari itu diimbau agar berhati-hati dalam penggunaan api," katanya.

Adapun wilayah berpotensi tinggi karhutla, yaitu Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan.

Kemudian, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Singkil, Simeulue, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.

Pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, dan membakar sampah di tempat terbuka tanpa dijaga.

"Untuk wilayah yang terdapat potensi hujan, diharapkan untuk berhati-hati saat berkendara dalam keadaan hujan dan hindari pepohonan," ujarnya.

Dirinya menjelaskan sejauh ini Aceh memang sedang dilanda suhu panas dengan suhu maksimum mencapai 36°C sejak beberapa hari terakhir.

Apalagi, Aceh memang sedang mengalami musim kemarau terhitung sejak Juni hingga Agustus 2024 mendatang.

"Suhu panas yang melanda Aceh terjadi karena kurangnya tutupan awan, disebabkan karena sudah memasuki musim kemarau, khususnya untuk wilayah Banda Aceh dan sekitarnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini