Polisi Tembak Kaki 2 Pelaku Curanmor di Medan

Saat diinterogasi, kata Yayang, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya Farhan.

Suhardiman
Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:10 WIB
Polisi Tembak Kaki 2 Pelaku Curanmor di Medan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua pelaku ditembak pada kakinya. Selain pelaku, petugas juga menangkap penadahan motor curian.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku yang ditangkap bernama Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep (22), dan penadahnya Yuda Yudiansah alias Yuda (28).

"Pelaku dan penadah motor curian ditangkap di lokasi berbeda," katanya, Minggu (11/8/2024).

Yayang menjelaskan penangkapan berawal saat petugas melakukan pembuntutan terhadap pelaku pencurian motor di Jalan Iskandar Muda Medan. Aksi pencurian tersebut pun sempat viral di media sosial.

"Petugas menangkap Yanto di Sei Mencirim Pondok pada Rabu 7 Agustus 2024," ujarnya.

Saat diinterogasi, kata Yayang, pelaku mengaku melakukan pencurian motor bersama rekannya Farhan. Petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Farhan di Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis 8 Agustus 2024.

Dari penuturan keduannya, motor hasil curian dijual kepada Yuda kawasan Brayan. Petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap Yuda di Jalan Asrama 124, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kamis 8 Agustus 2024.

Ketika menuju wilayah Brayan, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga personel memberikan tembakan peringatan ke udara.

"Saat dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, pelaku Yanto dan Farhan melakukan perlawanan, sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku," jelasnya.

Kepada petugas, pelaku Yanto mengaku telah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Di mana lima diantaranya bersama Farhan.

"Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga dan telah di jual kembali kepada Pipin di wilayah Padanglawas (dalam pencarian)," katanya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini