SuaraSumut.id - Polda Sumut menegaskan tidak akan mengeluarkan SKCK untuk anggota geng motor yang terbukti melakukan tindakan pidana dan meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah tegas untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Kami tidak akan mengeluarkan SKCK untuk anggota geng motor yang terlibat dalam tindakan pidana," katanya, kemarin.
Hadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi aksi geng motor yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya anggota geng motor yang terlibat dalam tindak pidana.
"Jika mereka terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan ada sanksi hukuman yang tegas," ucapnya.
Hadi menyebut langkah tegas ini sebagai komitmen untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," katanya.
Sebelumnya, Polda Sumut menggelar patroli skala besar untuk mencegah kejahatan jalanan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di provinsi setempat.
Patroli skala besar tersebut, kata dia, di seluruh Kota Medan, baik oleh Polrestabes Medan maupun polsek setempat, dan seluruh polres jajaran di Sumut. Hal ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas tanpa adanya gangguan.
Oleh karena itu, pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) personel berpatroli jalanan serta penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan.