Dana mengatakan bahwa pengakuan ini memberi masyarakat adat peran yang lebih besar dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam di wilayah sejalan dengan nilai-nilai dan kepentingan masyarakat setempat.
Sebelumnya, Bupati Tapanuli Utara juga mengeluarkan ketetapan luas wilayah adat di desa tersebut seluas 5.797 hektar melalui SK Bupati Tapanuli Utara Nomor 457 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat kepada masyarakat Desa Simardangiang.
SK tersebut ditandatangani Bupati Bupati Tapanuli Utara periode 2019-2024, Nikson Nababan. Penyerahan ini dilakukan di Pendopo Bupati Tapanuli Utara pada tanggal 19 April 2024, dan diterima langsung oleh Ketua Masyarakat Hukum Adat, Sardi Sitompul, bersama Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul, serta masyarakat hukum adat Simardangiang.
Kepala Desa Simardangiang, Tampan Sitompul mengapresiasi keluarnya 2 SK pengakuan masyarakat adat Simardangiang.
Dikatakannya, awalnya masyarakat Simardangiang tidak begitu serius menanggapi pengajuan hutan adat.
Namun, dua tahun pengajuan masyarakat sangat setuju dengan alasan mereka semakin tahu bahwa hutan yang mereka kelola fungsinya adalah kawasan lindung.
"Setelah terbit SK Masyarakat Hutan Adat seluruh masyarakat sangat senang, bahwa mereka sudah menjadi tuan di tanah sendiri. Walaupun belum keseluruhan dari pengajuan awal yang di SK-kan Menteri LHK. Masih tetap akan mengusulkannya di masa akan datang," jelasnya.
Masyarakat Simardangiang selama ini hidup dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti kemenyan, karet, durian, petai, jengkol dan rotan. Desa Simardangiang sendiri menurutnya menjadi penyangga hutan.
"Untuk mengelola hutan adat tersebut maka direncanakan untuk berdialog, berdiskusi, untuk tata kelola agar hutan lestari namun bermakna bagi masyarakat, ekonomi meningkat," cetusnya.
Oleh karena itu, perlu pendampingan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah maupun lembaga lain untuk meningkatkan kesadaran. Selama ini, masyarakat mendapat pendampingan dari Green Justice Indonesia.
"Kurang lebih empat tahun kita bersama, dan sampai sekarang, banyak yang sudah kami dapatkan dari GJI. Doa dan harapan kami agar GJI semakin sukses di masa yang akan datang," ujarnya.