SuaraSumut.id - Polda Sumut memetakan daerah-daerah yang masuk dalam kategori aman hingga rawan di Pilkada 2024. Pola pengamanan di TPS yang masuk kategori aman dan rawan akan berbeda.
"Pola pengamanan berbeda, jadi ada yang aman, rawan dan sangat rawan," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Senin (19/8/2024).
Untuk kategori aman, kata Whisnu, nantinya hanya dijaga oleh personel TNI atau anggota Polri. Sedangkan daerah yang rawan akan dijaga oleh personel TNI dan polri sekaligus.
"Kalau rawan tentunya ada anggota Polri dan TNI yang bertugas (TPS)," ujarnya.
Pola pengamanan TPS di Kota Medan juga sama dengan daerah lain, hanya saja dibantu oleh pihak Kodam I Bukit Barisan.
Diketahui, KPU Sumut menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 sebanyak 10.813.825 orang, Rinciannya 5.324.444 laki laki dan 5.489.381 perempuan.
KPU juga menetapkan 25.233 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 455 kecamatan dan 6.110 kelurahan atau desa se-Sumut.
"Jadi, saya sampaikan kepada masyarakat melaksanakan nanti kegiatan pilkada dengan riang gembira dengan tenang, karena kami semua akan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutur Whisnu.
Oleh karena itu, Polda Sumut melibatkan personel gabungan sebanyak 12.172 orang, dan dari instansi terkait 52. 966 orang. Rinciannya 2.848 personel TNI dan 50.118 merupakan anggota Linmas.
Sebelumnya, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy mengatakan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 akan ditetapkan paling lambat 30 hari sebelum tanggal pemungutan suara pemilihan yang dijadwalkan berlangsung serentak pada tanggal 27 November 2024.
Dirinya mengimbau masyarakat yang sudah berhak memilih untuk mengecek namanya apakah sudah terdaftar dalam DPS Pilkada 2024.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dipersilakan untuk melapor ke petugas Panitia Pemungutan Suara di kelurahan maupun desa masing-masing.