Waspada! Muncul Sindikat Curanmor Modus Tolong Korban Begal di Medan

Masyarakat diharapkan untuk waspada dengan munculnya aksi pencurian kendaraan bermotor (bermotor) dengan modus menolong korban yang kena begal.

Riki Chandra
Minggu, 25 Agustus 2024 | 13:26 WIB
Waspada! Muncul Sindikat Curanmor Modus Tolong Korban Begal di Medan
Ilustrasi begal. (Suara/Iqbal)

"Dari hasil pemeriksaan, terungkap pembagian hasil penjualan sepeda motor tersebut dimana Ismail menerima Rp1.000.000, Rasiadi Rp500.000, sementara sisanya dibagi antara A, AG, dan R," ungkapnya.

Saat ini, kata Kapolsek, kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan kami terus memburu tersangka lain yang masih buron.

"Kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini