RSUD Amri Tambunan Digugat Rp 5 Miliar atas Kematian Pasien Usai Operasi

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 452/Pdt.G/2024/PN Lbp dan sidang perdananya dijadwalkan pada Selasa 3 September 2024.

Suhardiman
Selasa, 27 Agustus 2024 | 13:18 WIB
RSUD Amri Tambunan Digugat Rp 5 Miliar atas Kematian Pasien Usai Operasi
PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. [Antara]

Ada oknum yang dilindungi dalam penyelidikan tersebut. Di mana seharusnya menjadi tersangka justru oknum lain dijadikan tersangka.

"Kita kan tau apa kualitas masing-masing mereka ini, apa perbuatan masing-masing dilakukan mereka. Kok ada pihak yang seharusnya diberikan pertanggungjawaban pidana, kok tidak malah dijadikan tersangka," cetusnya.

Sebelumnya, Afrianto telah melaporkan dua oknum dokter RSUD Amri Tambunan berinisial JL dan DI ke Polda Sumut, pada Jumat 5 Agustus 2024.

Keduanya dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam menangani operasi terhadap istri kliennya dan meninggal dunia setelah dua pekan menjalani operasi caesar, yang sebelumnya sempat kritis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini