Motif Utang
Pertengkaran keduanya dipicu oleh utang pelaku Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban. Pertengkaran memanas hingga akhirnya pelaku mengambil kabel setrika, lalu menjeratnya ke leher korban.
"Pelaku emosi sehingga nekat membunuh dengan mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban, dan menjerat leher korban dengan sekuat-kuatnya," cetusnya.
Setelah MH tidak berdaya, pelaku membiarkan korban terlentang di lantai hingga tewas. Sementara pelaku melarikan diri dari pintu depan serta menutup pintu kembali dengan rapi.
"Saat ini pelaku sudah ditahan. Pelaku dikenakan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Kontributor : M. Aribowo