SuaraSumut.id - Seorang pelajar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), inisial TMP (16) mengalami nasib nahas. Sepeda motornya dirampas oleh tiga pelaku begal bersenjata tajam.
Pihak kepolisian lalu menangkap dua pelaku berinisial DP alias Boy (29) dan WR (21). Sementara pelaku F (21) masih dalam pengejaran.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun mengatakan, peristiwa terjadi di jalan umum dekat lapangan golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, pada Kamis 15 Agustus 2024 malam.
Peristiwa bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipepet para pelaku dan menyuruh korban untuk berhenti.
Namun, korban menolak berhenti dan terus mengendarai sepeda motornya. Para pelaku lalu menendang sepeda motor korban hingga membuat korban terjatuh.
Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebilah parang. Korban yang ketakutan melarikan diri ke perkebunan sawit dan meninggalkan sepeda motornya.
"Para pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang hingga korban melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit. Sepeda motor korban lalu dibawa para pelaku," ujarnya.
Setelah kejadian itu, kata Ghulam, keluarga korban membuat laporan ke Polsek Tanah Jawa. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap DP dan WR.
"Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar pada Sabtu 7 September 2024 dini hari," ucapnya.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 BK 5481 TBQ.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku juga telah melakukan aksi kejahatan serupa di wilayah Simalungun. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/8/2024) sekira pukul 06.40 WIB di jalan umum Nagori Ambarisan, Kecamatan Sidamanik dan Senin (19/8/2024) pagi di Nagori Mekar Sari Raya, Kecamatan Panei.
"Saat ini, kedua pelaku yang telah diamankan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Unit I Jatanras Polres Simalungun. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya," katanya.