SuaraSumut.id - Sebanyak 77 auditor dari BPKP pusat dan perwakilan dikerahkan untuk mengawal setiap proses keuangan dan pelaksanaan PON XII Aceh-Sumut 2024.
Rinciannya, BPKP pusat 14 orang, BPKP Perwakilan Aceh 41 orang, serta BPKP Perwakilan Provinsi Sumut sebanyak 22 orang.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono mengatakan, pengawasan tidak hanya dilakukan secara mandiri, tetapi juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian terkait dan Inspektorat Aceh dan Sumatera Utara.
"Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut 2024 berjalan akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Suhartono, melansir Antara, Kamis (12/9/2024).
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufiq Purwanto berharap penyelenggaraan PON XXI dapat meraih empat sukses, yakni prestasi, penyelenggaraan, ekonomi, dan sukses administrasi.
"Satu lagi tambahan, yaitu sukses pemanfaatan aset pasca-PON," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan PON merupakan ajang untuk melahirkan lebih banyak atlet terbaik bangsa, pemecah rekor dunia, calon peraih medali emas di Asian Games, SEA Games, bahkan Olimpiade.
Jokowi mengajak seluruh peserta agar menjadikan PON sebagai ajang mempererat persatuan dan mengokohkan tali persaudaraan.
"Oleh sebab itu, saya titip betul pegang teguh sportivitas dan fair play. Mari kita semua merayakan pekan olahraga nasional ini dengan semangat kebersamaan, dengan semangat sportivitas dan kegembiraan untuk mengukir prestasi yang membanggakan negeri," jelasnya.
PON XXI Aceh-Sumut 2024 digelar pada 9-20 September 2024. Kegiatan ini diikuti 6.287 atlet dan 3.158 ofisial di Aceh serta 6.618 atlet dan 3.320 ofisial berlaga di Sumatera Utara.