SuaraSumut.id - Polri mengusut pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Hal ini dilakukan usai menerima laporan adanya dugaan penyelewengan keuangan dalam kegiatan olahraga itu.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan pihaknya akan mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Tim satgas dari Mabes, hari Jumat 13 September 2024, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Arief, melansir Antara, Kamis (12/9/2024).
Langkah itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan Menpora Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh-Sumut," ucapnya.
Tim satgas ini terdiri dari gabungan Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumut. Selain melakukan peninjauan, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.
Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.