SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial YW (33) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), diduga menggorok leher anaknya yang masih berusia 18 hari hingga tewas. Saat ini YW telah diamankan pihak kepolisian.
"Polres Labuhanbatu mengamankan seorang ibu yang diduga kuat telah menggorok leher anak balitanya yang masih berusia 18 hari," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin, Senin (23/9/2034).
Syafrudin mengatakan peristiwa terjadi di Dusun III, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, sekira pukul 09.30 WIB tadi.
Menurut informasi yang diperoleh, YW menggorok leher anaknya menggunakan kapak dan parang setelah selesai memandikan korban.
"Ia (pelaku) kemudian mengambil parang dan kapak dari dapur, lalu dengan memotong leher anaknya hingga korban tewas," ujarnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mendekati rumah YW. Korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di atas tempat tidur.
"Warga menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa satu buah kapak, satu parang, serta tilam bayi ditemukan di tempat kejadian," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi. Petugas mengamankan pelaku ke Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RSUD Rantauprapat.
"Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah diamankan. Kami akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku," katanya.
Motif sementara yang berhasil digali pihak kepolisian, kata Syafrudin, pelaku kecewa karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki. Pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.