Perkosa Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap

Namun, saat di perjalanan mereka bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

Suhardiman
Minggu, 29 September 2024 | 12:13 WIB
Perkosa Gadis di Rumah Kosong Dairi, 3 Pemuda Ditangkap
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini