Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Nista Agama Lewat Video TikTok

Selebgram asal Medan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Riki Chandra
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 16:25 WIB
Selebgram Medan Ratu Entok Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Nista Agama Lewat Video TikTok
Selebgram Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut diduga menista agama. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Selebgram asal Medan, Ratu Talisha atau Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut), buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.

Dilihat SuaraSumut.id dari video yang beredar, Jumat (4/10/2024) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.

Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.

Sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.

Jumat siang tadi, Organisasi Horas Bangso Batak (HBB) secara resmi telah melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut, pada

"Kita melaporkan sebuah akun Tiktok atas nama Ratu Entok," kata Ketua LBH HBB, Thomson Marisi Parapat saat berada di Polda Sumut.

Ia mengatakan, pemilik akun Tiktok Ratu Entok diduga telah mengolok-olok gambar dari Yesus danmerupakan suatu bentuk dugaan penistaan agama.

"Kami sebagai lembaga Horas Bangso Batak melaporkan daripada akun Tiktok yang telah menghina," ujar Thomson.

Ia mengatakan pihaknya melaporkan Ratu Entok dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 A KUHPidana.

"Kami meminta untuk sesegera mungkin Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan, Kapolsek yang ada di lokasi di Marelan untuk menindak tegas, agar Kapolda sesegera mungkin menangkap akun Tiktok Ratu Entok ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini