SuaraSumut.id - PSMS Medan harus menerima hukuman denda Rp 15 juta akibat ulah penonton saat pertandingan melawan FC Bekasi City.
Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman karena penonton memasuki area lapangan pertandingan.
"Jenis pelanggaran: terdapat penonton memasuki area lapangan pertandingan," tulis dalam unggahan situs PSSI, dilihat Rabu (16/10/2024).
Komite Disiplin PSSI memutuskan hal itu setelah sidang pada tanggal 8 Oktober 2024.
"Hukuman: denda Rp.15.000.000," tulisnya.
Diketahui, laga PSMS vs FC Bekasi City berakhir imbang tanpa gol. Pertandingan berlangsung di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Deli Serdang, Rabu 2 Oktober 2024.
Bangkit Sanjaya selaku wasit yang memimpin laga meniup peluit kickoff babak pertama pukul 15.30 WIB.