'Setan Malam Berdarah' Terlibat Curas Digulung Polisi di Medan

Dari pelaku, kata Gidion, disita barang bukti dua unit motor, kelewang, gir, bendera SMB, handphone dan lainnya.

Suhardiman
Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:36 WIB
'Setan Malam Berdarah' Terlibat Curas Digulung Polisi di Medan
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Tujuh anggota geng motor dengan nama 'Setan Malam Berdarah' (SMB) ditangkap pihak kepolisian. Mereka diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sisingamaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Minggu 13 Oktober 2024.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial BMM (19), EPM (16), GSS (16), RA (17) AMT (17), MN (18) dan AMS (18).

"Geng motor 'Setan Malam Berdarah' ini terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Mereka mengambil motor korban yang masih di bawah umur menggunakan senjata," katanya, kemarin.

"Dari tujuh pelaku yang ditangkap, empat orang masih anak di bawah umur," sambungnya.

Dari pelaku, kata Gidion, disita barang bukti dua unit motor, kelewang, gir, bendera SMB, handphone dan lainnya.

"Para pelaku ditahan di Polsek Patumbak," ujarnya.

Selain itu, polisi juga menangkap delapan anggota geng motor Simple Life 414 Comeback di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Senin 14 Oktober 2024 dini hari.

Awalny petugas melakukan partoli dengan sasaran geng motor, begal, dan curanmor. Saat melintas lokasi, petugas melihat delapan orang sedang mengisap ganja.

Selanjutnya, petugas menangkap WA (22), S (22), AMP (20), A (18), DP (22), E (22), ARR (22), dan SB (19).

"Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka anggota geng motor Simple Life 414 Comeback," ungkapnya.

Dari pelaku disita barang bukti sembilan puntung linting ganja, handphone, dompet dan sepeda motor.

Tak hanya itu, petugas juga menangkap RI (15) di warung seputaran lapangan bola, Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa 15 Oktober 2024.

Berdasarkan pemeriksaan. RI merupakan anggota geng motor Tosan yang melakukan aksi tawuran. Dalam penangkapan itu, kata Gidion, petugas menyita parang serta handphone.

"RI dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini