PT KAI Tutup 39 Perlintasan Liar di Sumut

Penutupan terbaru dilakukan di tujuh titik perlintasan di Sumatera Utara.

Suhardiman
Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:32 WIB
PT KAI Tutup 39 Perlintasan Liar di Sumut
Kereta Api di Stasiun Medan. [Ist]

SuaraSumut.id - Sepanjang tahun 2024, PT KAI Divre I Sumut menutup 39 perlintasan rel sebidang liar. Penutupan terbaru dilakukan di tujuh titik perlintasan di Sumatera Utara.

Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengatakan tujuh lokasi yang ditutup meliputi Km 14 + 2/3 antara Stasiun Medan-Binjai, Km 48 + 5/6 antara Stasiun Perbaungan-Teluk Mengkudu, Km 68 + 5/6 antara Stasiun Situngir-Pamingke.

Km 159 + 8/9 antara Stasiun Kisaran-Tanjung Balai, Km 88 + 085 antara Stasiun Pamingke-Padang Halaban, Km 14 + 4/5 antara Stasiun Tanjung Gading-Lalang dan Km 138 + 9/0 antara Stasiun Sei Bejangkar-Bunut.

"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang liar di Sumut," katanya, Kamis (31/10/2024).

Dari Januari hingga Oktober 2024, tercatat 51 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan 24 orang tewas, 17 luka berat, dan 16 orang luka ringan.

"Jumlah penutupan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023, yang hanya 10 titik," ujarnya.

Pihaknya terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.

"Penutupan perlintasan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup," ungkapnya.

Hingga saat ini pihaknya masih memiliki 412 perlintasan sebidang. Rinciannya 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang.

"Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 jalan layang dan 17 terowongan," jelasnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak tengok kanan kiri sebelum melintas.

"Selain itu, kami mengimbau masyarakat tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini