Bawaslu Periksa Oknum Perangkat Desa yang Deklarasi Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024

Kemudian, pada Minggu (10/11/2024), Bawaslu Tapsel sudah melakukan klarifikasi terhadap tujuh terlapor.

Suhardiman
Rabu, 13 November 2024 | 07:05 WIB
Bawaslu Periksa Oknum Perangkat Desa yang Deklarasi Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024
Kantor Bawaslu Sumut. [Dok.Antara]

SuaraSumut.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa oknum perangkat desa yang mendeklarasikan dukungan ke Bobby Nasution-Surya di Pilgub Sumut 2024.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, melansir Antara, Rabu (13/11/2024).

"Dalam kasus ini, Bawaslu Sumut telah melimpahkan dan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Tapsel, sudah dilakukan register dan tindak lanjut klarifikasi," katanya.

Pada Sabtu (9/11/2024) pihaknya telah dilakukan klarifikasi terhadap pelapor. Kemudian, pada Minggu (10/11/2024), Bawaslu Tapsel sudah melakukan klarifikasi terhadap tujuh terlapor.

Selanjutnya, Bawaslu Tapanuli Selatan melakukan klarifikasi lanjutan sesuai dengan penanganan pelanggaran peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2024.

"Dugaan netralitas ASN di Tapanuli Selatan masih itu yang dapat kami sampaikan karena terhadap materi yang berkaitan dengan hasil klarifikasi masih dalam kategori informasi yang dikecualikan," ujarnya.

Pihaknya meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersabar terhadap proses tersebut karena masih dilakukan pendalaman.

"Nanti akan kami sampaikan kembali terhadap informasi lanjutan setelah ada dari jajaran kita yang ada di Bawaslu Tapanuli Selatan," ungkapnya.

Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari memastikan dugaan pelanggaran tersebut akan ditindaklanjuti secara objektif dan profesional.

"Laporan itu juga sedang ditelusuri Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan. Kami sudah perintahkan untuk memastikannya. Jika memenuhi syarat maka proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini