SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menetapkan pasangan Iskandar Usman Alfarlaky-T Zainal Abidin sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Aceh Timur 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Yusri melansir dari Antara, Selasa (3/12/2024).
"Dalam rapat pleno kami juga menetapkan hasil perolehan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur," kata Yusri.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, pasangan Iskandar Usman Alfarlaky dan T Zainal Abidin mengantongi 75.809 suara.
Kemudian, pasangan Sulaiman (Tole) dan Abdul Hamid (Apong) meraih 73.253 suara. Pasangan Ridwan Abubakar (Nek Tu) dan Muhammad (Amat Leumbeng) dengan 29.055 suara. Serta pasangan Firman Dandi dan Tgk H Mukhtar Ibrahim memperoleh 13.564 suara.
Rapat pleno terbuka ini dikawal 176 personel polres dan 26 personel BKO dan dibantu unsur TNI. Selain itu juga didukung 29 prajurit TNI dari Kodim 0104/Aceh Timur serta 25 petugas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Timur.