SuaraSumut.id - Penyelidikan kasus kematian Andreas Rury Stein Sianipar (44), warga Deli Serdang, yang diduga diculik dan dibunuh oknum TNI Serka HS bersama sejumlah orang lainnya masih terus dilakukan.
Kodam I Bukit Barisan menyebut bahwa korban Andreas Sianipar terakhir kali bersama seorang oknum TNI sebelum ditemukan tewas. Hal ini dikatakan oleh Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy Yudha.
"Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan bergerak untuk melakukan penyelidikan. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa Andreas terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI," kata Doddy dalam keterangan resminya, Senin (23/12/2024).
Doddy mengatakan kasus itu dilaporkan adik korban, Bripka Anggito Ferbstein Sianipar ke Denpom.
Pada Sabtu (21/12/2024) dini hari, jasad Andreas ditemukan terkubur dalam sumur yang tertutup material bekas perkebunan di Labuhanbatu Utara (Labura).
"Penemuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas," ungkapnya.
Doddy mengatakan bahwa Serka HS saat ini ditahan di Pomdam I/Bukti Barisan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Oknum tersebut kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Andreas Sianipar ditemukan tewas usai diduga diculik dan dianiaya oleh anggota TNI Serka HS bersama sejumlah orang.
Jasad korban ditemukan di sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu 21 Desember 2024.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi mengenaskan. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Dari hasil autopsi dibeberkan bahwa tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul.
"Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.
"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher," sambungnya.
Dalam kasus ini ada tiga pelaku yang ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian. Ketiga tersangka adalah CJS (23), MFIH (25) dan FA (37).
"Peran tersangka CJS adalah menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," katanya.