Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Eks Anggota TNI di Deli Serdang

Polisi menangkap wanita berinisial J, istri Serka HS, yang terkait dengan kasus pembunuhan eks anggota TNI bernama Andreas Rury Stein Sianipar (44).

Riki Chandra
Kamis, 23 Januari 2025 | 17:28 WIB
Polisi Tangkap Istri Serka HS, Diduga Terlibat Pembunuhan Eks Anggota TNI di Deli Serdang
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. [Dok. Istimewa]

Hasil autopsi, Gidion membeberkan tangan korban terikat kabel Telkom, kepala terkelupas, kondisi fisiknya menutup mata dan hidung lalu, lalu tangan dan punggung luka memar akibat benda tumpul.

"Ada memar di mulut, ada bekas lilitan tali di leher korban, tulang hidung kiri retak akibat hantaman benda, dan pendarahan di kepala akibat benda tumpul," ujarnya.

"Kesimpulan awalnya korban meninggal akibat kehabisan nafas akibat jeratan di leher," sambungnya.

Lanjut Gidion menyampaikan, pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka terkait kasus ini

Keempat tersangka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tersebut adalah, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kecamatan Hamparan Perak, MFIH (25), F dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH, dan FA ikut menganiaya korban," ujarnya.

Motif dan Keterlibatan Oknum TNI

Disinggung motif dari pembunuhan sadis itu, Gidion menyampaikan motif dari penculikan dan pembunuhan tersebut adalah masalah mobil rental.

"Dimana korban menyewa mobil milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban," terangnya.

Lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus tersebut, Kapolrestabes Medan mempersilahkan awak media mempertanyakan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

Informasi diperoleh, otak pelaku pembunuhan sadis ini merupakan oknum TNI berinisial Serka HS yang diduga menyuruh beberapa orang untuk menculik korban.

Terkait hal ini, Kepala Staf Kodam (Kasdam) I Bukit Barisan, Brigjen Refrizal menegaskan oknum berinisial HS yang diduga terlibat pembunuhan tersebut telah diamankan Denpom I/5.

"Sudah diamankan di Denpom," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini