SuaraSumut.id - Pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan bakal digelar serentak pada 6 Februari 2025 di Jakarta.
Di Sumatera Utara (Sumut), ada 19 kepala daerah yang akan dilantik. Sedangkan 14 daerah tengah melakukan gugatan di MK.
Jadwal pelantikan telah disetujui Komisi II DPR RI dan Mendagri Tito Karnavian bersama KPU, Bawaslu serta DKPP.
"Jadwalnya sesuai dengan RDP kemarin. Yang masih bepekara di MK, kita nunggu selesai," Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Robby Effendy melansir Antara, Senin (27/1/2025).
Adapun daerah yang tidak menunggu hasil gugatan yaitu:
- Kota Sibolga
- Kota Tebing Tinggi
- Kota Tanjung Balai
- Kota Padangsidempuan
- Kota Gunugsitoli
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kabupaten Batu Bara
- Kabupaten Dairi,
- Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Kabupaten Padanglawas
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Tapanuli Selatan
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Asahan
- Kabupaten Simalungun
- Kabupaten Padanglawas Utara
- Kabupaten Karo
- Kabupaten Serdang Berdagai
Sedangkan daerah yang masih menunggu gugatan MK yaitu:
- Kota Medan
- Kota Binjai
- Kota Pematangsiantar
- Kabupaten Labuhanbatu
- Kabupaten Labuhan Batu Selatan
- Kabupaten Toba
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Tapanuli Tengah
- Kabupaten Tapanuli Utara
- Kabupoaten Mandailing Natal
- Kabupaten Humang Hasudutan
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Deliserdang
Pada Pilkada 2024, sebanyak 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara secara serentak melaksanakan pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan calon bupati dan wakil bupati.
Sebelumnya, KPU Sumut menetapkan pasangan Bobby Nasution-Surya meraup 3.645.611 suara atau mengungguli dari pasangan Edy Rahmyadi-Hasan Basri yang memperoleh 2.009.311 suara.