Bobby Nasution Imbau OPD Ikuti Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran

Bobby juga meminta OPD melakukan efesiensi, termasuk perjalanan dinas.

Suhardiman
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:37 WIB
Bobby Nasution Imbau OPD Ikuti Instruksi Presiden soal Efisiensi Anggaran
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan kementerian hingga pemerintah daerah untuk mengefisienkan anggaran belanja negara.

Efisiensi tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau agar organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti instruksi presiden tersebut.

"Kita sudah (mengikuti intruksi), pergeseran nanti yang diinstruksikan akan kita lakukan," kata Bobby Nasution, Kamis (30/1/2025).

Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo ini mengatakan pihaknya melakukan pergeseran anggaran, sehingga tidak perlu menunggu perubahan APBD.

"Nggak di perubahan, kalau perubahan nanti di pertengahan tahun, kalau ini nggak langsung kita laksanakan," ujarnya.

Bobby juga meminta OPD melakukan efesiensi, termasuk perjalanan dinas.

"Jadi walaupun belum pergeseran kita sudah imbau karena itu perintah Pak Presiden. Perjalanan dinas yang dilakukan di dinas-dinas masing-masing, anggaran yang ada di dinas masing-masing kita minta efesiensi," ujarnya.

Ada tujuh poin dalam Intruksi Presiden tersebut. Pada poin keempat, terdapat point untuk gubernur dan bupati/wali kota:

1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.

2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).

3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.

4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.

5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.

6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/Lembaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini