SuaraSumut.id - Meski sudah ditetapkan tersangka, oknum TNI Serda RP yang menganiaya seorang remaja berinisial MS di Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga tewas ternyata belum ditahan.
Kabar belum ditahannya Serda RP menjadi tanda tanya LBH Medan yang sedari awal melakukan advokasi terhadap korban.
"Bahwa diketahui hingga saat ini tersangka belum ditahan dengan dasar berkelakuan baik. Hal tersebut membuat orang korban tidak mendapatkan keadilan," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra kepada SuaraSumut.id, Selasa (4/3/2025).
Irvan menduga adanya privilege atau hak istimewa atas tidak ditahannya tersangka Serda RP.
"Maka LBH Medan mendesak Denpom I/BB untuk segera menahan yang bersangkutan demi tegaknya hukum dan keadilan," ucapnya.
Desakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab patut dikhawatirkan jika tersangka tidak ditahan maka tidak menutup kemungkinan tersangka menghilangkan alat bukti, melarikan diri dan melakukan tindak pidana lain.
"Perlu diketahui jika permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Namun, pihak keluarga dan LBH Medan hanya diberitahukan melalu whatsapp atau tidak adanya dokumen resmi dari Denpom. Hal ini merupakan bentuk ketidak transparan penegak hukum yang dilakukan," ujar Irvan.
Diketahui, MS menjadi korban tawuran maut di Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Ia diduga tewas karena dianiaya oknum TNI.
Korban sendiri diduga dianiaya hingga tewas oleh oknum TNI tersebut karena menuduh MS sebagai pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat di kawasan rel kereta api Jalan Pelikan Raya.
Ibu korban Leny Damanik (49) mengatakan kronologis penganiayaan maut ini terjadi pada Jumat (24/5/2024) sore.
Oknum TNI yang memakai seragam lengkap ini datang ke kawasan rel kereta api di Jalan Pelikan, karena mendapatkan informasi adanya tawuran.
Korban yang saat itu berada di lokasi kejadian, dituduh oleh oknum TNI sebagai pelaku tawuran yang lantas langsung menghajarnya.
"Anak saya hanya duduk-duduk saja, dia gak ikut tawuran," kata ibu korban.
Leny mengatakan saat kejadian banyak teman korban yang melihat dihajar oknum TNI tersebut, namun hanya satu orang saja yang mau menjadi saksi.
"Dibilang saksi dia jatuh karena dipukulkannya, kemungkinan kepalanya dibenturkan ke besi rel. (Pelaku) pakai seragam dia, tapi gak nampak namanya," jelasnya.
Teman-teman korban yang melihat korban terkapar kemudian melarikannya ke klinik terdekat. Karena kondisi korban semakin parah, akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Madani.
"Anak saya meninggal Sabtu (25/5/2024) jam empat pagi. Dia mengalami luka memar di kepala, dada, perutnya sakit dan terus muntah-muntah," imbuhnya.
Sabtu pagi, pihak keluarga korban lalu membuat laporan ke Polsek Medan Tembung, akan tetapi, keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan ke Denpom.
"Harapan kami kasus kematian anak kami harus diusut tuntas, siapapun pelakunya mesti ditangkap," harap ibu korban.
Kontributor : M. Aribowo