Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan

Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini bilang bahwa yang bersalah harus ditahan.

Suhardiman
Kamis, 13 Maret 2025 | 00:32 WIB
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution soal Kadis Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Istimewa]

SuaraSumut.id - Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau.

Gubernur Sumut Bobby Nasution merespons soal penahanan anak buahnya tersebut.

Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini bilang bahwa yang bersalah harus ditahan.

"Ya kalau salah ya ditahanlah," kata Bobby kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025 kemarin.

Disoal pengganti Zumri, Bobby mengaku pihaknya masih membahas apakah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh).

"Lagi dibahas apakah Plt atau Plh. Lagi dicek statusnya seperti apa, karena kalau Plh kan administrasi tetap yang lama, kalau memang sudah bisa Plt, kita Plt kan," ujar Bobby.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumut menahan Zumri Sulthony pada Selasa 11 Maret 2025.

Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Kejati Sumut]
Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Kejati Sumut]

Ia diduga terlibat korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, tahun anggaran 2022.

"Penahanan tersangka ZS terkait dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau, Kecamatan Namo Rambe," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting.

Kasus ini berawal saat Zumri menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PKK) untuk proyek tersebut.

Proyek yang seharusnya selesai tepat waktu ternyata mengalami keterlambatan.

Selain itu juga dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.

"Pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu ini telah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara oleh ahli auditor Kejati Sumut. Kesimpulannya, kerugian keuangan negara Rp 817 juta," ujarnya.

Zumri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena sudah memenuhi dua alat bukti.

Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Kejati Sumut]
Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony ditahan terkait kasus dugaan korupsi penataan situs Benteng Putri Hijau. [dok Kejati Sumut]

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkan Zumri melarikan diri maupun menghilangkan bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini