BOP dan BOS Mulai Dicairkan Minggu Depan, Berikut Jadwalnya

Menurut Suyitno, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berbeda dengan tahun sebelumnya.

Suhardiman
Minggu, 16 Maret 2025 | 13:40 WIB
BOP dan BOS Mulai Dicairkan Minggu Depan, Berikut Jadwalnya
Ilustrasi siswa madarah. [ANTARA/HO-Kemenag]

SuaraSumut.id - Kementerian Agama menargetkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada raudlatul athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada madrasah, cari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS.

"Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446H," katanya, melansir dari situs kemenag, Minggu (16/3/2025).

Menurut Suyitno, skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berbeda dengan tahun sebelumnya.

Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.

Dirinya berpesan sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan.

"Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah," ujarnya.

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.

Ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan, dengan rincian sebagai berikut:

1. Madrasah mengajukan berkas pencairan: 13-18 Maret 2025

2. Tim melakukan verifikasi berkas: 13-19 Maret 2025

3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20-24 Maret 2024

4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah

Ia berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh Madrasah dan Kemenag daerah untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan.

"Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini