SuaraSumut.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pejabat di lingkungan Pemkot Medan dilarang menggunakan barang-barang branded.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta anak buahnya untuk menggunakan barang-barang lokal yang di produksi UMKM Kota Medan.
"Saya minta kepada seluruh ASN, terutama para pejabat di jajaran Pemkot Medan untuk tidak menggunakan barang-barang mahal atau branded. Mari kita gunakan produk UMKM kita yang tidak kalah dengan barang-barang branded," kata Rico Waas, kemarin.
Ia menegaskan semua jenis barang mulai dari sepatu, baju, celana dan sebagainya bisa dibuat oleh UMKM Kota Medan.
Dengan belanja di UMKM Kota Medan, kata Rico, maka para ASN dan pejabat sudah ikut membesarkan para UMKM.
"Jadi ini penekanan untuk semuanya. Saya harap tidak ada lagi yang memakai barang-barang branded. Mari sama-sama menggunakan barang-barang produk lokal yang ada di kota ini," ujarnya.
Keponakan Ketua Umum NasDem Surya Paloh itu menekankan seluruh ASN dan OPD, termasuk dirinya secara pribadi tidak akan menggunakan barang branded.
"Mungkin namanya manusia, mungkin ada silap dan khilaf. Yang pasti saya tekankan, mulai hari ini saya tidak mau ada lagi rekan-rekan OPD (organisasi perangkat daerah) memakai barang-barang branded," katanya.
Barang Branded
Barang branded adalah istilah umum untuk produk yang diproduksi dan dijual dengan merek terkenal.
Barang-barang ini seringkali diasosiasikan dengan kualitas yang lebih tinggi, desain yang lebih baik, dan citra yang lebih bergengsi dibandingkan dengan barang-barang generik atau non-merek.