Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen untuk periode 3 April Pukul 07.00 WIB-5 April Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 Pukul 07.00 WIB-10 April 2025 Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya
- Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000.
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500.
- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran
- Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000.
- Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500.
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000.
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan