Berawal dari Chat Mesum, Oknum Guru di Nias Utara Ketahuan Cabuli Anak Tetangga

Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Suhardiman
Rabu, 30 April 2025 | 22:26 WIB
Berawal dari Chat Mesum, Oknum Guru di Nias Utara Ketahuan Cabuli Anak Tetangga
Ilustrasi chat. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Berawal dari chat whatsapp yang berisi bahasa tidak senonoh atau mesum, seorang guru berinisial AZ (38) di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), ketahuan telah mencabuli anak tetangganya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Ibu korban yang membaca chat mesum ini lalu menanyakan kepada putrinya. Korban yang awalnya ketakutan, akhirnya berterus terang kepada ibunya dan menceritakan perbuatan bejat oknum guru tersebut.

Selanjutnya, ibu korban membuat laporan ke Polres Nias pada Rabu 19 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.

Polisi yang mendapat laporan kasus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap AZ, guru honorer SMK, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polres Nias Aiptu Motivasi Gea ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Rabu (30/4/2025).

Ia mengatakan korban masih bertetangga dengan pelaku yang diketahui oknum guru SMK tersebut. Perbuatan bejat AZ menyetubuhi korban diduga sudah terjadi berulang kali.

"Pelaku beberapa kali mengajak korban ke rumahnya. Pelaku menyetubuhi korban sejak bulan Juli 2024 silam," ungkap Motivasi Gea.

Meski sudah ditetapkan tersangka, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap AZ.
"Statusnya wajib lapor," pungkasnya.

Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan remaja terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun lembaga pendidikan agama.

Masyarakat perlu selalu waspada karena pelaku sering kali adalah orang yang dikenal korban, bahkan memiliki posisi kepercayaan seperti guru, pembina, atau anggota keluarga.

Modus operandi pelaku antara lain, memanfaatkan kedekatan atau posisi kepercayaan (guru, pembina, anggota keluarga). Melakukan aksi di lingkungan yang dianggap aman oleh korban (rumah, sekolah, pondok pesantren).

Kemudian menggunakan ancaman, bujuk rayu, atau tekanan psikologis agar korban tidak melapor. Terkadang pelaku mengulangi perbuatannya pada korban yang sama atau berbeda.

Langkah Waspada dan Pencegahan

- Selalu awasi aktivitas anak, terutama jika mereka sering berinteraksi dengan orang dewasa di luar keluarga inti.

- Ajarkan anak untuk berani berkata tidak dan melapor jika merasa tidak nyaman atau dilecehkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini