Residivis Nekat Bawa 22 Kg Sabu Naik Motor di Medan, Dapat Upah Rp 44 Juta

Sementara pelaku mengaku sudah dua kali membawa narkoba dari Medan menuju ke arah Pancur Batu.

Suhardiman
Selasa, 13 Mei 2025 | 15:30 WIB
Residivis Nekat Bawa 22 Kg Sabu Naik Motor di Medan, Dapat Upah Rp 44 Juta
Ilustrasi pria ditangkap bawa narkoba. [ChatGPT]

SuaraSumut.id - Residivis kambuhan di Medan nekat membawa 22 kg sabu dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Aksara Medan, Minggu 11 Mei 2025.

Namun sial bagi H (42) warga Medan Polonia, polisi yang melakukan pengintaian menangkap pelaku dan menyita baran haram tersebut.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi terkait pengiriman narkoba dari Medan ke arah Pancur Batu, Deli Serdang, dalam jumlah besar.

"Barang bukti itu didapati penyidik karena informasi masyarakat rencananya (sabu) akan dikirim ke arah Pancur Batu," katanya dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa 13 Mei 2025.

Gidion mengatakan pihaknya yang mendapat informasi tersebut kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sesampainya di Jalan Aksara Medan, polisi yang curiga terhadap residivis narkoba tersebut lalu mencegatnya.

"Terhadap tersangka didapati barang bukti sabu 22 bungkus teh cina, berat 22 kg," ujar Gidion.

Atas penemuan barang bukti tersebut, petugas lalu memboyong tersangka ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.

Dari pemeriksaan, masih Gidion menuturkan H mendapat barang haram ini dari seseorang berinisial JP (DPO).

Pelaku datang ke Jalan Pancing, untuk mengambil narkoba yang diantar lewat mobil.

Sejurus kemudian, pelaku membawa 22 kg sabu itu ke arah Pancur Batu dengan menaiki sepeda motor.

Namun nahas, sesampainya tersangka di Jalan Aksara Medan, polisi menyergapnya.

"Pelaku mengaku nekat membawa narkoba karena mendapat upah Rp 2 juta per kilogram," imbuhnya.

Kombes Gidion menegaskan berdasarkan hasil penelitian terungkap kalau narkoba jenis sabu ini merupakan biang kerok terjadinya tawuran di Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku narkoba. [Suara.com/ M.Aribowo]
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi pelaku narkoba. [Suara.com/ M.Aribowo]

"Kita ketahui hasil penelitian kita sabu penyebab terjadinya tawuran premanisme terjadinya tindakan pidana berangkai lainnya. Kira mereduksi akan permasalahan tawuran premanisme," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini