Sindikat Pemalsuan SIM di Medan Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Dibekuk

Di Jalan Mahoni, petugas meringkus tersangka Ozlan yang mengaku membuat SIM palsu bersama dengan temannya Indra.

Suhardiman
Sabtu, 24 Mei 2025 | 22:29 WIB
Sindikat Pemalsuan SIM di Medan Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Dibekuk
2 Pelaku Pemalsuan SIM di Medan diamanka petugas kepolisian. [dok Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam kasus ini, ada dua orang pelaku yang ditangkap.

Kedua pelaku adalah Ozlan Iskak Manurung (48) warga Jalan HM Said Medan Gang Mesjid Medan, dan Indra Muhammad Lubis (42) warga Jalan Dorowati Lorong Gereja Medan.

Dari keduanya, polisi menyita satu lembar STNK, 2 unit handphone sebagai alat komunikasi, uang tunai Rp 700.000, 32 data calon pemohon SIM palsu, satu BPKB Mobil, 3 lembar SIM.

Satu gunting, satu pisau cutter, satu gulung stiker bening, satu lembar kertas pasir halus, dua lembar KTP dan dua lembar kartu ATM.

Baca Juga: 

Cara Perpanjang SIM Online 2025 Beserta Rincian Biayanya, Tak Perlu Lagi Antre

Penggerebekan di lokasi pembuatan SIM palsu tersebut berdasarkan laporan dari warga masyarakat terkait adanya pembuatan SIM palsu di Jalan Mahoni Kelurahan Gaharu Kecamatan Medan Timur.

Di Jalan Mahoni, petugas meringkus tersangka Ozlan yang mengaku membuat SIM palsu bersama dengan temannya Indra.

Sejurus kemudian, polisi lalu bergerak dan menangkap Indra dari sebuah warnet di Jalan IAIN Medan, dengan barang bukti satu lembar SIM B1 umum yang diduga palsu atas nama Ahmad Sukri.

Tak berhenti sampai di situ, tim gabungan melakukan pengembangan di kos-kosan di Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat dan menemukan barang bukti lainnya.

Baca Juga: 

Menkomdigi: 315 Juta SIM Card Beredar di Indonesia, Angka Populasi 280 Juta Orang

Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id membenarkan adanya kedua terduga pemalsu SIM tersebut.

Namun, ia belum bersedia memberikan komentarnya karena pengungkapan pembuatan SIM palsu akan dirilis oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini