Komplotan Maling di Asahan-Sumut Ditangkap, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi!

Jajaran Polres Asahan menangkap enam orang komplotan maling yang beraksi di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara (Sumut).

Riki Chandra
Sabtu, 31 Mei 2025 | 18:26 WIB
Komplotan Maling di Asahan-Sumut Ditangkap, 1 Pelaku Tewas Ditembak Polisi!
Ilustrasi maling mengintai di Sumut. [Dok. Antara]

SuaraSumut.id - Jajaran Polres Asahan menangkap enam orang komplotan maling yang beraksi di sejumlah kabupaten di Sumatera Utara (Sumut). Dalam penangkapan ini satu orang pelaku pencurian tewas tertembak polisi.

Pelaku yang tewas diterjang timah panas polisi bernama Fredi Sanjaya atau FS yang berusia 31 tahun. Ia terkena tembakan di bagian kepalanya dan kemudian meninggal dunia.

Selain menangkap Fredi, polisi juga membekuk pelaku lainnya yakni Dedi Firmansyah (41), Sayuti alias Agam (45), Sofyan Ginting (33), Pujiono (30), Fitri Susanti (29).

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi menjelaskan penangkapan terhadap komplotan maling ini setelah polisi menerima laporan terkait aksi pencurian yang terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kisaran Timur pada 20 Mei 2025 sekira pukul 05.15 WIB.

“Para pelaku beraksi membobol toko tersebut dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk dan mengambil barang-barang korban berupa 27 tabung gas 3 kg, 29 slop rokok dan 13 bungkus rokok,” ujarnya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (31/5/2025).

Ghulam menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi para pelaku. Personel Sat Reskrim Polres Asahan kemudian bergerak melakukan penangkapan.

Pada Minggu (25/5/2025), polisi mengamankan pelaku Dedi Firmansyah pada Minggu (25/5) sekira pukul 05.00 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan hp milik salah satu korban. Dari keterangan Dedi, hp tersebut didapatnya dari pelaku Sayuti.

Tak lama berselang, petugas kepolisian menangkap Sayuti di Jalan Jamin Ginting, Binjai Selatan.

Usai menangkap kedua pelaku di atas, Minggu sore, petugas bergerak mengamankan pelaku Fredi Sanjaya di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Terhadap tersangka FS (Fredi), petugas telah memborgol belakang tangan pelaku dan memasukkannya ke bangku bagian tengah mobil. Ketika dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ucap Kasat.

Akan tetapi, saat petugas membawa Fredi untuk mencari pelaku Pujiono dan Sofyan Ginting, Fredi mencoba kabur dengan cara menendang pintu mobil hingga terbuka dan mengenai bagian kepala salah seorang personel polisi.

Sejurus kemudian, Fredi pun bisa keluar dari dalam mobil. Tak mau buruannya hilang, petugas mencoba mengejar pelaku sambil menembakkan tembakan peringatan sebanyak satu kali ke arah udara.

Kasat menyampaikan mengejar pelaku, seorang personel polisi terjatuh hingga membuat senjata api yang dipegang personel tersebut mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala pelaku.

"Ketika tim melakukan pengejaran dan mencoba melewati parit, salah satu personel Opsnal Satreskrim Polres Asahan tergelincir dan jatuh ke dalam parit air sawah yang mana di saat bersamaan senjata api yang dipegang personel tersebut meletus dan mengenai kepala belakang sebelah kanan tersangka FS," ungkap Ghulam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini