Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Harta kekayaan Topan Ginting tersebut berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024.

Suhardiman
Sabtu, 28 Juni 2025 | 23:09 WIB
Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Topan Ginting saat menjabat sebagai Plt Kadis Pendidikan Medan. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Selain Topan, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut,

Kemudian, dua pihak swasta, yakni Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Dirut PT DNG dan Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Dirut PT RN. Penetapan para tersangka dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis 26 Juni 2025.

Kelima orang tersangka ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Selain mengamankan para tersangka, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 231 juta.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Topan memiliki harta kekayaan Rp 4,9 miliar. Harta kekayaan Topan Ginting tersebut berdasarkan LHKPN periodik tahun 2024.

"Total harta kekayaan Rp. 4.991.948.201," tertulis di LHKPN KPK dilihat Sabtu (28/6/2025).

Topan memiliki harta kekayaan terdiri dari empat tanah dan bangunan senilai Rp 2.065.000.000. Berikut rinciannya:

1. Tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di kab/ kota Medan, hibah tanpa akta Rp 500.000.000.

2. Tanah seluas 432 m2 di kab/ kota Medan, hasil sendiri Rp 440.000.000.

3.Tanah seluas 120 m2 di kab/ kota Medan, hasil sendiri Rp 75.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/400 m2 di kab/ kota Medan, hasil sendiri Rp 1.050.000.000.

Topan juga memiliki dua alat transportasi dan mesin senilai Rp 580.000.000. Berikut rinciannya:

1. Mobil Toyota Innova Tahun 2024, hasil sendiri Rp 380.000.000.

2. Mobil Toyota Landcruiser Hartop Tahun 1983, hasil sendiri Rp 200.000.000.

Selain itu, Topan juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 86.580.000 dan kas dan setara kas sebesar Rp 2,2 miliar. Topan tercatat tidak memiliki utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini