- 29 orang ditangkap dalam penggerebekan lokasi perjudian
- Penggerebekan dilakukan di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe
- Saat ini lokasi telah dipasang garis polisi
SuaraSumut.id - Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, terdapat uang jutaan rupiah dan 29 orang turut ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengatakan penggerebekan dilakukan di Jalan Letnan Mumah Purba, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin 8 September 2025.
"Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita," katanya, Selasa 9 September 2025.
Selain menangkap 29 orang, polisi juga mengamankan barang bukti enam mesin permainan tembak ikan, sejumlah hp, 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, dan uang sekitar Rp 5,9 juta.
"Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Saat ini lokasi telah dipasang garis polisi. Sementara para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki lebih lanjut soal perjudian itu.
"Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat," katanya.
Kontributor : M. Aribowo