Mau Ikut Lelang KPK 17 September, Berikut Syarat dan Daftar Objeknya

Ini merupakan bagian dari upaya pemulihan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Suhardiman
Sabtu, 13 September 2025 | 13:47 WIB
Mau Ikut Lelang KPK 17 September, Berikut Syarat dan Daftar Objeknya
Ilustrasi Lelang KPK. [Gemini AI]
  • Lelang dilakukan real-time online di situs lelang.go.id.
  • Peserta dapat menawar harga sesuai jadwal.

5. Jika Menang Lelang

  • Pelunasan harga wajib dilakukan maksimal 5 hari kerja.
  • Ambil risalah lelang dan kuitansi resmi di KPKNL.
  • Barang bisa diambil sesuai prosedur setelah pembayaran lunas.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Agar tidak gagal dalam proses pendaftaran, berikut dokumen wajib:

  • KTP (asli & salinan).
  • NPWP.
  • Email aktif & nomor HP.
  • Nomor rekening bank.

Dokumen tambahan untuk objek tertentu, misalnya BPHTB untuk tanah dan bangunan.

Lelang barang rampasan KPK bukan hanya kegiatan ekonomi, melainkan bagian dari strategi pemberantasan korupsi.

Dengan sistem online, proses ini semakin mudah diakses, transparan, dan efisien. Masyarakat pun bisa ikut berkontribusi dalam pemulihan aset negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini