Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Daftar Provinsi dan Jadwalnya Cek di Sini!

Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dibebani denda yang menumpuk.

Suhardiman
Selasa, 16 September 2025 | 10:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025: Daftar Provinsi dan Jadwalnya Cek di Sini!
ilustrasi pemutihan pajak kendaraan. [Ist]
Baca 10 detik
  • Pemutihan pajak kendaraan  berupa penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran
  • Daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2025
  • Wajib pajak tetap membayar pokok pajak sesuai ketentuan, namun terbebas dari denda dan beban tambahan 

SuaraSumut.id - Program pemutihan pajak kendaraan 2025 hadir di berbagai provinsi Indonesia. Simak jadwal, syarat, manfaat, dan daftar provinsi yang menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) serta BBNKB terbaru.

Apakah Anda masih menunggak pajak kendaraan bermotor? Kabar baiknya, banyak pemerintah daerah kini kembali menggelar program pemutihan pajak kendaraan 2025.

Program ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dibebani denda yang menumpuk.

Bagi Anda yang baru membeli kendaraan bekas atau sedang menata keuangan, pemutihan pajak ini bisa menjadi momen penting untuk mengurus legalitas kendaraan dengan biaya lebih ringan.

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah kebijakan pemerintah daerah berupa penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Melalui program ini, wajib pajak tetap membayar pokok pajak sesuai ketentuan, namun terbebas dari denda dan beban tambahan.

Tujuan Program Pemutihan Pajak

- Meringankan beban masyarakat yang terlambat membayar pajak.

- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar lebih disiplin ke depannya.

- Menertibkan administrasi kendaraan bermotor agar lebih terdata dengan baik.

- Memberikan insentif tambahan berupa diskon atau pembebasan biaya tertentu.

Dasar hukum program ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kewajiban registrasi kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini