Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2025
Setiap daerah memiliki jadwal dan aturan berbeda. Berikut daftar lengkap provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga September–Desember 2025:
1. Jawa Barat
- Berlaku hingga 30 September 2025
- Bebas tunggakan pajak dua tahun
- Bebas BBNKB II
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Hingga 31 Oktober 2025
- Bebas denda PKB, bebas BBNKB, bebas denda SWDKLLJ
3. Lampung
- Hingga 31 Oktober 2025
- Bebas pajak tahunan pertama untuk kendaraan masuk
- Bebas denda dan tunggakan
4. Banten
- Sampai 31 Oktober 2025
- Bebas tunggakan pokok dan sanksi PKB tahun sebelumnya
5. Aceh
- Berlaku hingga 31 Desember 2025
- Bebas pajak progresif dan BBNKB kendaraan bekas
6. Kalimantan Utara (Kaltara)
- Hingga 30 September 2025
- Bebas denda administrasi dan SWDKLLJ
- Diskon pokok pajak
7. Sumatera Barat (Sumbar)
- Hingga 30 September 2025
- Bebas tunggakan pokok, denda, BBNKB II, pajak progresif, dan SWDKLLJ
8. Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Hingga 30 September 2025
- Diskon 25% bagi wajib pajak tertib 4 tahun
- Hapus tunggakan sebelum 2019
- Bebas pajak mutasi masuk
9. Nusa Tenggara Timur (NTT)
- Hingga 30 September 2025
- Bebas denda PKB dan SWDKLLJ
- Hapus pajak progresif
- Diskon 50% untuk tunggakan dan mutasi masuk
10. Jambi
- Berlaku sepanjang September 2025
11. Bangka Belitung
- Termasuk dalam program pemutihan pajak 2025
12. Sumatera Selatan
- Berlaku dari 17 Agustus-17 Desember 2025
13. Sulawesi Tenggara