Harta Kekayaan Puji Latuperissa Dicopot dari Sekdiskop Sumut: Tak Punya Tanah, Utang

Pencopotan Puji Latuperissa karena disebut melakukan sejumlah pelanggaran.

Suhardiman
Sabtu, 20 September 2025 | 14:36 WIB
Harta Kekayaan Puji Latuperissa Dicopot dari Sekdiskop Sumut: Tak Punya Tanah, Utang
Herly Puji Mentari Latuperissa. [Ist]
Baca 10 detik
  • Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut
  • Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356
  • Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000

SuaraSumut.id - Herly Puji Mentari Latuperissa dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut.

Pencopotan Puji Latuperissa karena disebut melakukan sejumlah pelanggaran.

Pencopotan Puji tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025.

Dilihat dari LHKPN KPK, Puji Latuperissa tercatat memiliki total karta kekayaan Rp 312.549.356.

Harta tersebut dilaporkan Puji pada Januari 2025 untuk periodik 2025.

Puji melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin berupa Mobil Toyota Innova senilai Rp Rp 250.000.000.

Dirinya juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 62.549.356.

Namun, dalam laporannya, Puji tidak memiliki tanah dan bangunan, surat berharga, harta bergerak lainnya, serta utang.

Diketahui, sebelum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Sumut, Herly menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini