- Polisi menangkap dua pelaku baru penganiayaan mahasiswa Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga.
- Total lima pelaku kini sudah diamankan oleh Polres Sibolga.
- Korban meninggal akibat luka berat di kepala setelah dianiaya bersama-sama.
SuaraSumut.id - Polisi kembali menangkap dua pelaku terkait penganiayaan yang menewaskan mahasiswa Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Dengan demikian, sudah lima pelaku yang ditangkap petugas kepolisian.
"Sudah lima orang pelaku, semuanya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa 4 November 2025.
Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni berinisial REC alias R (30) dan CLI alias I (38). Kedua pelaku kini sudah ditahan di Polres Sibolga guna menjalankan proses hukum lebih lanjut.
"REC diamankan saat bersembunyi di dalam rumah warga (tidak jauh dari Masjid Agung Sibolga) dan CLI diserahkan pihak keluarganya ke Polres Sibolga untuk dilakukan proses penyidikan," tukasnya.
Sebelumnya, viral video penganiayaan maut yang merenggut nyawa seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21).
Dari video yang beredar memperlihatkan korban dianiaya sejumlah pria di halaman Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut).
Polisi yang menerima informasi ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku penganiayaan berinisial ZP Alias A (57), HB Alias K (46) dan SS Alias J (40).
Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Arjuna awalnya masuk ke masjid untuk beristirahat.
"Pelaku berinisial ZP alias A (57) melarang korban tidur di area itu," kata Rustam saat dikonfirmasi SuaraSumut.id, Minggu 2 November 2025.
ZP yang melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izin, memanggil empat orang lainnya, termasuk HB dan SS.
"Pelaku diduga memukuli korban di dalam masjid, lalu menyeretnya keluar hingga kepala korban terbentur anak tangga," ujar Rustam.
Tidak berhenti sampai di situ, korban juga diinjak dan dilempar buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala.
Korban ditemukan tak sadarkan diri oleh Alwis Janasfin Pasaribu (23), marbot masjid yang melihat kerumunan warga di area parkir lewat CCTV.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, pada Sabtu 1 November 2025 pukul 05.55 WIB, Arjuna dinyatakan meninggal akibat luka berat di kepala.
Tim gabungan Polres Sibolga segera melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di lokasi berbeda.