- Aipda ES resmi dipecat dari Polda Sumut karena menjual sabu seberat 1 kilogram.
- Pemecatan dilakukan setelah sidang Komisi Kode Etik Bid Propam Polda Sumut.
- Dua anggota polisi lain yang diduga terlibat masih belum ditangkap.
SuaraSumut.id - Personel Polda Sumut Aipda ES yang ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu resmi dipecat. Aipda ES dipecat setelah melalui sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, membenarkan kalau Aipda ES dipecat setelah menjalani sidang kode etik pada Selasa 28 Oktober 2025.
"Iya sudah di-PTDH," katanya kepada SuaraSumut.id, Selasa 4 November 2025.
Siti memastikan PTDH itu hanya dilakukan kepada Aipda ES yang terbukti menjual barang bukti 1 kg sabu. Namun, dalam kasus penjualan/penggelapan barang bukti 1 kg sabu itu Polda Sumut terkesan tertutup.
Sebab, dua anggota polisi lainnya berinisial Brigadir A dan Ipda JN bertugas di Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut yang diduga terlibat dalam kasus jual beli narkoba itu belum ditangkap.
Kuat dugaan kasus peredaran jual beli narkoba seberat 1 kg hanya berhenti (putus) pada Aipda ES.
Informasi diperoleh, awalnya Polres Binjai menangkap seorang pecatan Brimob Polda Sumut bernama Ngatimin dan AR serta JP. Dari ketiga tersangka disita 1 kg sabu-sabu.
Dari pengembangan diperoleh nama Aipda ES ditangkap dengan barang bukti 1 kg sabu.
ES mengaku sabu itu diperoleh dari Ipda JN serta Brigadir A, yang disebut-sebut anggota unit 3 Subsit 2.
Tetapi Ipda JN dan Brigadir A melarikan diri. Beredar pula informasi dugaan keterlibatan AKP SB dan Aipda MS juga anggota Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut.
Diberitakan sebelumnya, seorang polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berinisial ES ditangkap atas dugaan menjual narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Oknum polisi berinisial ES ditangkap personel Polres Binjai bersama tiga orang pelaku narkoba lainnya yakni berinisial JP, N dan AR.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut ditangkap kasus narkoba.
"Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku itu ditemukan adanya keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," ujarnya dalam keterangan tertulis diterima SuaraSumut.id, Rabu 22 Oktober 2025.
Ferry menegaskan penyidik Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus peredaran narkoba yang dilakukan personel tersebut.
"(Bid Propam) tengah mendalami untuk mengetahui dari mana barang bukti narkoba tersebut didapat personel ES," tukasnya.