- Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung dua pekan di Sumut untuk meningkatkan keamanan lalu lintas.
- Petugas menindak sepuluh jenis pelanggaran prioritas sesuai aturan yang berlaku.
- Data menunjukkan pelanggaran dan kecelakaan menurun namun potensi kerawanan lalu lintas masih tinggi.
SuaraSumut.id - Operasi Zebra 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut). Terdapat 10 pelanggaran yang menjadi incaran dalam operasi ini.
Di Sumut, Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menjadi langkah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Melansir dari akun Instagram @satlantasrestebesmedan, setidaknya ada 10 pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra Toba 2025 di Medan, yaitu:
- Pengendara tidak menggunakan helm
- Pengendara melawan arus
- Pengendara menggunakan handphone saat bekekendara
- Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh /mengkonsumsi alkohol
- Pengendara dibawah umur
- Berbonceng lebih dari 1 orang
- Penggunaan Knalpot tidak sesuai spectek/ knalpot brong
- Pengendara yang menerobos trafficlight
- Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Berkendara melebih batas kecepatan
Jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran di atas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda Brigjen Rony Samtana, disampaikan bahwa situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Sumatera Utara masih memerlukan perhatian serius. Meski terjadi perbaikan dibanding tahun sebelumnya, potensi kerawanan tetap tinggi.
Kamseltibcarlantas Januari-Oktober 2025 menunjukkan ada 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dari tahun 2024. Sementara itu, ada 5.475 kecelakaan lalu lintas, turun 3,5 persen dari periode sebelumnya.
"Meskipun terdapat perbaikan, data ini menunjukkan bahwa potensi kerawanan lalu lintas masih cukup tinggi dan memerlukan langkah strategis serta upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Para personel diimbau untuk melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan ETLE serta penindakan secara modern.
Pelanggaran tertentu cukup diberikan teguran, selama masih dapat dibina. Seluruh kegiatan harus sesuai SOP, mulai preemtif, preventif, hingga penindakan.
"Tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan penyimpangan atau kontra produktif," katanya.